Popular Products
-
Jilbab Syar'i Bergo Kriwil Terbaru Murah Makassar Jilbab Syar'i Bergo Kriwil Terbaru Murah Makassar TERBARU...!! Hanya ...
-
Gamis Alvirna Syar’i Murah Makassar Gamis Alvirna Syar’i Murah Makassar Gamis Alvirna Syar’i Murah Makassar (HM1072) dengan warna pin...
-
Jilbab Syar'i Bergo Kriwil Murah Makassar Jilbab Syar'i Bergo Kriwil Murah Makassar Hanya dengan uang 95.000,- Anda bisa me...
Label:
Artikel
Hijablah Dirimu Dengan Hijab Syar'i
Hijablah Dirimu Dengan Hijab Syar'i
Tahukah ukhti? Kakimu itu termasuk aurat yang harus ditutup. Jadi ketika keluar rumah atau bepergian kemanapun, jangan lupa gunakan kaos kakinya. Sudah jelaskan batas-batas aurat kita. Semuanya aurat kecuali telapak tangan dan wajah.
Kaki juga aurat, aurat yang sering diabaikan oleh kaum wanita, tidak sempurna istilah “menutup aurat” itu jika melakukannya hanya setengah-setengah?? Lagipula bila kita shalat, kita mesti menutup kaki, karena jika terlihat, hukum shalat jadi tidak sah. Apakah kita rela dibakar api neraka hanya karena menganggap ringan akan hal ini??”
Dalam QS. Al-Ahzab : 59 dijelaskan, bahwa Allah SWT menyerukan kepada kita agar mengulurkan jilbab-nya hingga ke seluruh tubuh. Jilbab di sini maksudnya semacam baju kurung yang tidak ketat dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh seorang wanita yang memakainya. Di dalam surah ini pula dijelaskan apa maksudnya Allah SWT menyuruh kita agar menutup aurat kita. Tujuannya supaya para muslimah lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Sedangkan dalam QS. An-Nur : 31 lebih menjelaskan dan melengkapi dari penjelasan di Surat Al-Ahzab ayat 59.
Gamis dan Jilbab Murah Makassar
Gamis dan Jilbab Murah Makassar
“Semoga Allah merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:
“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)
“Maka mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”
Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)
Produk Lain :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar